
Pengurangan
resiko menjadi agenda penting dunia dan terus menerus diarusutamakan di
setiap negara karena jumlah bencana serta akibatnya tidak menurun
tetapi semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dari total 302 bencana
besar di dunia, 137 bencana terjadi di Asia dan khussu di Asia, kerugian
ekonomi yang diderita akibat bencana melebihi 294 miliar dolar Amerika
Serikat (AS) dari total estimasi 366 miliar dolar AS. Isu pengurangan
resiko juga telah menjadi kesepakatan dunia seperti yang dituangkan
dalam Kerangka Aksi Hyogo atau Hyogo Framework for Action (2005-2015)
yang mempunyai semangat “Membangun Ketangguhan Bangsa-Bangsa dan
Komunitas-Komunitas dalam Kebencanaan”
Di
Indonesia pengurangan resiko bencana (PRB) telah dituangkan dalam
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. PRB
diartikan sebagai upaya untuk mengurangi potensi kerugian yang
ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu.
Kerugian tersebut dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam,
hilaaangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan
gangguan kegiatan masyarakat. PRB juga sering diartikan sebagai
efektifitas pelaksanaan upaya mitigasi dalam mengurangi resiko dari
bencana oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melalui
pendekatan struktural dan non struktural.
Pendekatan
struktural dapat dilakukan seperti pembangunan infrastuktur untuk
mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana, seperti misalnya
pembangunan dam, tanggul, dan kanal untuk mengantisipasi banjir,
penguatan atap untuk mengantisipasi badai dan topan, pendirian bangunan
yang tahan gempa. Sementara pendekatannon struktural melalui upaya
seperti relokasi penduduk ke daerah yang lebih aman, regulasiatau aturan
seperti tata ruang,serta penguatan kelembagaan pendidikan publik,
peningkatan partisipasi masyarakat dan lain sebagainya (Godschalk dkk:
2005, Schwab dkk:2005).
Jika
dikaitkan dengan tema AMCDRR ke 5, penguatan kapasitas lokal ini
menjadi penting karena masyarakat tidak hanya dapat mengandalkan negara
atau dalam hal ini pemerintah pusat untuk menanggulangi berbagai bencana
yang dialami baik skala besar maupun kecil. Masyarakat seringkali
harus melakukannya sendiri. Oleh karena itu untuk meningkatkan
ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana perlu dilakukan dengan
berbagai strategi: pertama, meningkatkan pengetahuan dan
pendidikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi,
ancaman dan resiko kerugian bencana baik jiwa maupun material. Upaya ini
dapat dilakukan melalui sekolah, kelompok atau komunitas yang ada di
masyarakat seperti kelompok pengajian, komunitas ibu-ibu dan remaja,
kelompok profesi seperti arsitek, developer, paramedic, hingga pekerja di lapangan seperti tukang bangunan, dan para penyuluh di komunitas.
Kedua,
peningkatan kapasitas untuk manajemen pengurangan resiko dan kerentanan
bencana yang mencakup manajemen sumberdaya alam dan lingkungan,
penghidupan maupun pembangunan yang berkelanjutan, perlindungan sosial
dan lain sebagainya. Peningkatan kapasitas ini juga dapat dilakukan
dengan menggunakan best practices atau contoh serta
pembelajaran terbaik dari praktek-praktek pengurangan resiko bencana
yang dilakukan komunitas di daerah atau Negara lain. Peningkatan
kapasitas ini penting untuk menekan sesedikit mungkin kerugian jiwa dan
material serta terganggunya kegiatan ekonomi dan sosial saat bencana
terjadi.
Ketiga,
penguatan kapasitas lokal juga dapat dilakukan secara kelembagaan.
Upaya ini diantaranya adalah melakukan peningkatan kapasitas pemerintah
lokal secara kelembagaan berupa pelatihan pengkajian resiko, perancanan
komunikasi hasil kajian serta peningktana sumberdaya lainnya. Di
samping pemerintah lokal, masyarakat atau komunitas juga dapat
ditingkatkan kapasitas kelembagaan untuk bekerja bersama-sama dalam
melihat resiko, meningktkan kesiapsiagaan serta memiliki ketrampilan
untuk melakukan kegiatan tangggap darurat serta rehabilitasi jika
bencana terjadi. Jika upaya ini dilakukan, ketangguhan masyarakat dalam
menghadapi bencana sebagai tujuan dari pengurangan resiko dapat
terpenuhi.
0 komentar:
Posting Komentar